Tahun depan (2021), Ujian Nasional (UN) resmi diganti oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjadi Asesmen Nasional. Tentu hal ini sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo. Karena sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan. Namun, tujuan utamanya UN diganti adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Menurut Nadiem, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik atau siswa dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan. “Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran. Karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Nadiem.
- Survei Karakter Survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. “Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” kata Mendikbud.
- Survei Lingkungan Belajar Survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Dijelaskan, Asesmen Nasional pada 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid. “Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” imbuh Nadiem Makarim. Tak hanya itu saja, Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.
Tinggalkan komentar